
Sidoarjo,Mli-Sidang kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan terdakwa dr.Hindayani Suci Utami juga sebagai seorang dokter ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di Puskesmas Kabupaten Pasuruan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan agenda pembuktian yang menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, pada pada hari Rabu (13/10/2021) majelis hakim menolak nota keberatan (esepsi) yang diajukan terdakwa. Putusan hakim menyatakan sidang dilanjutkan 27 Oktober 2021 untuk pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
Sidang yang digelar di ruang utama PN Sidoarjo diketuai oleh ketua majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budhi Cahyono menghadirkan dua saksi yakni
drg.H. Anang Suhari selaku korban KDRT dan Hj. Niswatun Nadhifah selaku yang punya anak yatim dan pemilik rumah.
Di hadapan majelis hakim, keterangan kedua saksi memperberat terdakwa terkait KDRT yang diperbuat. Saksi drg. H.Anang Suhari menjelaskan bahwa secara tiba-tiba terdakwa langsung memukul. “Istri saya langsung memukul dada saya sebelah kiri, dengan tangan kosong. Akibat pukulan tersebut dada mengalami memar dan terasa sakit (sesak). Hasil visum dokter luka memar antara 4 sampai 5 cm,” jelas Anang.
Anang menambahkan, dirinya dituduh selingkuh dengan Hj.Niswatun Nadhifah pemilik rumah dan pemilik anak yatim oleh terdakwa. Hal itu dibantah oleh saksi dan diperkuat oleh saksi Hj.Niswatun Nadhifah.
Ketika saksi Niswatun ditanya majelis hakim. “Apakah saksi punya hubungan khusus dengan korban?,” “tidak ada yang mulia,” jawab Niswatun dihadapan majelis hakim.
Tambah Niswatun, bahwa kegiatan penyantunan anak yatim dilakukan korban adalah rutin setiap satu bulan sekali. “Penyantunan ini yang ke tiga kalinya,” jelasnya.
Selaku korban, dr.H.Anang Suhari menyayangkan sikap majelis hakim yang membiarkan terdakwa masih bebas beraktivitas di Kabupaten Pasuruan. “Saya menyayangkan sikap majelis hakim yang terkesan membiarkan terdakwa. Padahal terdakwa berstatus tahanan Kota Sidoarjo.” Pungkas dr.H.Anang. (Zanuar/tim)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























