
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sebanyak 44 rumah penerima manfaat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah mencapai 100 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Benny Irawan mengatakan bahwa program RTLH sudah dirasakan langsung oleh penerima manfaat.
“Jadi, yang sudah mencapai 100 persen itu sebanyak 44 unit RTLH,” katanya.
Dia menambahkan, adapun tahun ini anggaran RTLH untuk tahap II sebanyak Rp Rp2.912.900.000 dengan jumlah penerima sebanyak 222 unit rumah. Tahap ke II ini terjadi penyesuaian anggaran. Yang sebelumnya Rp3.860.000.000,- untuk 225 unit rumah.
“Ada perubahan nilai bansos pembangunan RTLH setelah dilakukan penyesuaian di Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2021,” tukasnya.
Menurutnya, Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 920.000.000,- untuk 46 unit rumah tidak layak huni.
Persentase pembangunan pada bantuan BSRS tersebut, ada yang sudah mencapai 100 persen sebanyak 21 unit rumah, yang masih 30 persen hingga mendekati 100 persen 7 unit rumah, dan yang 0 persen sampai 30 persen berjumlah 6 unit rumah dan yang masih 0 persen tercatat 12 unit rumah dengan realisasi anggaran Rp.543.750.000.
Oleh karena itu, yang 30 persen hingga mendekati 100 persen itu sebanyak 78 rumah. Kemudian yang masih 0 persen hingga 30 persen berjumlah 20 unit dan 0 persen terdapat 10 unit rumah. (Ni/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























