
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 41,02 gram, Selasa(30/11/2021).
Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, SE,MM mengatakan bahwa selama tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap barang bukti sabu dengan total seberat 41,02 gram.
“BNN Sumenep selama tahun 2021 menangani kasus tindak pidana Narkotika dengan rincian 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN), 8 berkas, 9 tersangka dengan total barang bukti sabu 41,02 gram,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk memerangi dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten ujung timur pulau Madura Kabupaten Sumenep.
“Jadi, kami mengajak semua pihak untuk mewujudkan dan berkomitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Sumenep,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























