
Banyuwangi,media-lintasindonesi.co.id|Pemerintah daerah dan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi Jawa timur dalam kepedulian terhadap warga masyarakat miskin, dalam hal ini anggota DPRD dari daerah pemilihan 2 lakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) no 2 tahun 2020 terkait penanggulangan kemiskinan.
Kegiatan sosialisasi bertempat di pendopo kecamatan Rogojampi yang dihadiri wakil ketua DPRD Banyuwangi Micheal Edy Harianto SH dari fraksi partai Demokrat, Drs Syahroni dari fraksi PPP dan Marifatul Kamila SH dari fraksi partai Golkar.
Camat Rogojampi H Hartono S.sos M.si selaku pemangku wilayah dalam sambutanya.menyampaikan,”Pemangku wilayah menghaturkan banyak terimakasih yang sudah meluangkan waktu dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat lakukan sosialisasi Perda di setiap bulannya.oleh karena itu warga masyarakat yang ada diwilayah kecamatan Rogojampi yang hari ini hadir diharapkan mengerti, paham serta tau akan perda no 2 tahun 2020 sehingga nantinya apa yang disampaikan, bisa disosialisasikan di tempat tinggal masing masing.tegas,Hartono.

Micheal Edy Harianto SH Wakil ketua DPRD kabupaten Banyuwangi dari fraksi partai Demokrat, dalam penyampaian,” sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan kemiskinan yang ada di Banyuwangi dalam hal ini, wakil rakyat yang duduk di DPRD Banyuwangi berharap dengan adanya perda no 2 tahun 2020 nantinya bisa mampu menekan dan mengurangi tingkat kemiskinan.kata,”Micheal
“dengan adanya perda no 2 tahun 2020 tentang penanggulan kemiskinan yang ada di masyarakat khususnya yang tidak mampu, kami anggota DPR agar supaya mendapatkan hak hak yang sama serta mendapatkan perlindungan yang sama. Jelas,” Wakil ketua DPRD dari fraksi partai Demokrat.
Bahkan anggota DPRD kabupaten Banyuwangi Marifatul Kamila SH dari fraksi partai Golkar berharap dengan disosialisasikan perda no 2 tahun 2020 ini nantinya mampu memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat yang ada diwilayah kabupaten Banyuwangi. khususnya kecamatan Rogojampi sehingga kedepannya, ” bisa mendapatkan hak haknya dari pemerintah daerah. harap,”Marifatul
Micheal Edy Harianto SH sebagai wakil ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi partai Demokrat dengan giat sosialisasi Perda no 2 tahun 2020 rakyat banyuwangi, pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi senantiasa lebih peduli pada rakyat miskin serta senantiasa melindungi hak haknya warga masyarakat miskin yang ada dibanyuwangi.tutup Michael . (pik)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























