Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Diduga “Kondisikan” Iklan di OPD, Graha Pers Menjadi Sorotan

Diduga “Kondisikan” Iklan di OPD, Graha Pers Menjadi Sorotan

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Keberadaan Graha Pers Media Centre di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi sorotan para pihak. Kali ini, sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian iklan advertorial di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Di mana Graha Pers diduga mengkordinir pembagian iklan di instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kota Sumekar ini. Kemudian, disalurkan ke media yang dianggap “sejalan” dengan lembaga yang diresmikan bupati Sumenep itu.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata ada OPD yang dalam konteks iklan langsung ke Graha Pers. Ini tentu saja miris. Ini investigasi yang bersifat dugaan dari kami. Dan, tidak semua instansi,” kata Ketua AMOS Junaidi.

Padahal, sambung dia, pengguna anggaran dalam pengelolaan iklan adalah pimpinan OPD nya, dan tidak memerlukan pihak ketiga. “Seharusnya, OPD langsung dengan wartawan yang bertugas di Sumenep. Tidak perlu lewat pihak ketiga, biar tidak memperpanjang birokrasi,” tuturnya.

Apalagi, menurut Junaidi, keberadaan graha pers tidak memiliki legal standing yang jelas. Sayangnya, OPD malah mengamini keberadaan lembaga ini. “Dulu kominfo punya UPT Media Centre, tapi dibubarkan karena tidak boleh. Eh, sekarang malah ada lagi Graha Pers Media centre ini,” ungkapnya.

Pihaknya menyarankan OPD tak terpengaruh dengan keberadaan Graha Pers. Dan, pihaknya langsung melakukam komunikasi dengan wartawan atau asosiasi yang sudah ada. “Dan, pihaknya meminta bupati mengevaluasi keberadaan Graha Pers itu, untuk Sumenep lebih baik,” tuturnya.

Sementara Direktur Graha Pers Syamsuni saat dikonfirmasi anggota AMOS malah terkesan enggan memberikan komentar karena masih ada disebuah acara. “Masih di acara PWRI bro. Besok aja ke Graha. Biar kita enak ketemu dan bincang2 bro…,” katanya, melalui pesan WhatsApp.

Keberadaan Graha Pers ditolak oleh organisasi wartawan AMOS. Alasannya, tidak memiliki cantolakan hukum dan juga tidak mampu mengakomodir kepentingan Jurnalis yang ada di Kota Sumekar. (Ris/Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!