
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sebanyak 4 orang, Warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur digrebek polisi, Senin (25/4/2022), sekitar Pukul 23.00 Wib.
Empat orang tersebut diketahui inisial WW (24), AS (38), MA (19), MAD (14), ke empat orang itu merupakan Warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu rumah di Desa Batang-Batang Laok dijadikan tempat memproduksi petasan (Mercon).
Kemudian, petugas langsung mendatangi lokasi dan benar bahwa telah mendapati 4 orang pelaku diduga sedang membuat petasan (mercon) di rumah AS, Desa Batang-Batang Laok, sekira pukul 23.00 wib.
“Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi petasan, dan petugas mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pembuat petasan,” katanya.
Menurutnya, dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 481 selongsong kecil (Belum terisi), 40 selongsong sedang sedang (sudah terisi), 40 selongsong sedang sedang (belum terisi), 12 selongsong besar (belum terisi) dan obat petasan/mercon sebanyak 0,5 kg.
“Berdasarkan pengakuan mereka, bahan-bahan untuk membuat petasan dibeli secara online,” jelasnya.
Maka dari itu, setelah dilakukan penggerebekan ke empat tersangka berikut barang buktinya diamankan ke polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang buktinya diamankan ke Polres Sumenep. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat orang tersebut dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Nomer 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























