
Sultra Kabupaten Konawe Selatan, media-lintasindonesia.co.id- Ketua BUMDes Desa Pamandati merangkap dua jabatan ketua dan bendahara BPMD.
Pak Dodi menyampaikan,bahwah BUMDes Pamandati tidak bisa Pertanggung jawabkan, anggaran 20017 dan anggran 20018. begitupun 2021. Seusai tim Monik memeriksa berkas bumdes tersebut bahwa, angran 50 juta sampai saat ini tidak bisa di pertanggung jawabkan dan harus di lanjutkan ke kejaksaan. ” Sebutnya pada awak media.
Sambung nya lagi,”dalam menyangkut ini sudah rana hukum yg harus di limpahkan kejaksaan Konsel agar semua pers di Konsel harus mengkawal kasus dugaan koropsi usaha milik negara ini.
Awak media lintas Indonesia mengkompir Masi PD Ketua BUMDes pamandati,bahwa telah mendapat inpo dari tim Monik agar di tindak lanjuti. BUMDes Pamandati saat Ketua bumdes di kompirmasi awak media bahwah saya selaku ketua dan benda hara hanyalah batu loncatan, karna desa sendiri yg mengangkat saya Ketua dan benda hara. Terkait persolan anggran bumdes tersebut di pakai Oknum Desa Pamandati.
selain itu pengadaan fisik hanya kursi plastik yang sampai saat ini tidak berpungsi juga dan sisa kas yg ada hanya 3 jutah rupiah selama 20017 dan 2021, jadi hanya itu yang bisah saya sampaikan,”ungkapnya saat ditemui awak media mli.
Sesampainya berita ini diterbitkan untuk PK Desa Paman Dari belum dapat ditemui awak media. “ini juga suatu pertanyaan bahwa kenapa selama ini anggaran ADD dan DD bisa cair sedangkan BUMDes Macet. (SP)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























