Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / Penyerobotan Lahan LP2B,Berujung Di Tutupnya Lokasi Oleh Sat Pol PP Banyuwangi

Penyerobotan Lahan LP2B,Berujung Di Tutupnya Lokasi Oleh Sat Pol PP Banyuwangi

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB), mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Banyuwangi, dalam tugasnya sebagai aparatur penegak Perda, dengan memasang plang Papan Pelanggaran dan penghentian Bangunan/gedung yang di bangun dikawasan tanah dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)/ Lahan Sawah Dilindungi (LSD) berlokasi di Dusun Rembang Desa Banjar, Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi, Senin (6/6/2022).

Forum Rogojampi Bersatu melalui ketuanya, Irfan Hidayat, SH., MH., menjelaskan pada awak media, jika pihaknya mengapresiasi kinerja Satpol PP. Banyuwangi meskipun harus didesak terlebih dahulu baik pengawasan dan penindakan yang dilakukan dirasa kurang pas.

“Kita apresiasi tentang pemasangan plang tanda pelanggaran, namun tidak cukup puas karena faktanya di wilayah yang sama terdapat dua bangunan, namun hanya satu bangunan saja, yang sebelah timur yang di pasang plang, sedangkan yang satunya tidak
Mestinya harus diperlakukan sama, semua dipasang plang pelanggaran, ini yang selanjutnya harus di sikapi,”ujarnya

.
Masih Irfan, di plang tertulis, “Bangunan/gedung diberhentikan sementara ”
Tulisan itu memberikan pemahaman ada peluang untuk diurus, artinya kawasan yang di lindungi dalam program LP2B tersebut tidak di jaga dengan serius, masih ada celah untuk bisa di lanjutkan dan di keluarkan ijinnya

Menjadi atensi ke depan kita tetap melakukan monitoring, harus bersama-sama dengan semua elemen masyarakat baik pihak Desa, Kecamatan dan lnstansi terkait untuk lebih mengawasi dan menjaga, karena itu kawasan yang harus dilindungi yang fungsi utamanya sebagai lahan pertanian, untuk kepentingan Nasional,”tegasnya.

Dari pantauan awak media di lokasi penindakan, proses pemasangan plang dilakukan oleh Satpol PP. Banyuwangi dengan jumlah 10personil, yang didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Kecamatan Licin, serta 2 orang dari perwakilan Desa Banjar.

Saat dimintai keterangan oleh awak media pimpinan Satpol.PP dilokasi penindakan tidak berkenan memberi keterangan dan mengarahkan agar langsung kepada Kasatpol.PP di kantornya pada Besok hari, hubungi via melalui WhatsApp, Kasatpol.PP belum memberikan jawaban.(pik)

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!