
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021di aula setempat.
Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna DPRD Sumenep kali ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, organisasi masyarakat (ormas), pers dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I. membacakan langsung sepanjang penyelenggaraan pembangunan, tentunya terdapat kegiatan tidak berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
”Kami mohon dukungan dari segenap anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang sedikit banyak mempengaruhi kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2021,”katanya , Selasa (07/6/2022).
Menurutnya, pihaknya berharap DPRD Kabupaten Sumenep untuk mencermati lebih jauh, juga memahami kondisi dan muatan laporan secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.
Selain itu, dirinya juga berharap agar laporan itu memperoleh tanggapan positif dari segenap anggota dewan, sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021.
Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntabilitasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemda Sumenep tahun anggaran 2021, alhamdulillah atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan rasa penuh tanggung jawab, mendapatkan kembali kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-5 (lima) kalinya secara berturut-turut,” tukasnya.
Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat.
WTP itu merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam penggelolaan keuangan daerah, namun ke depan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja melainkan lebih menitikberatkan kualitas perencanaan dari anggaran tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pencapaian opini tersebut itu menjadi penyemangat kami untuk terus mempertahankannya dan selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama mempertahankan kualifikasi opini yang diraih sehingga dapat terwujud pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag, selaku Ketua Rapat Paripurna mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” tegasnya.
Kendati demikian, pembahasan secara formal, diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan tiga aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan terima kasih kepada segenap undangan yang telah hadir dan semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” tegasnya. (Ayas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























