Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / FRB SEGERA SURATI KAPOLDA ,MARAK NYA TAMBANG LIAR DI BANYUWANGI

FRB SEGERA SURATI KAPOLDA ,MARAK NYA TAMBANG LIAR DI BANYUWANGI

Foto: Ketua dan Sekjen FRB

Lintasindonesia.co.id –Banyuwangi-Menyikapi persoalan banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha galian C yang diduga tidak memiliki ijin dan dilakukan di lahan produktif ( persawahan ) dan diduga ada oknum yang membekingi, Forum Rogojampi Bersatu berkomitmen akan berkirim surat ke Kapolda Jawa Timur.

Persoalan tambang galian C hingga kini belum menemukan solusi terbaik untuk masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha galian C itu sendiri.

Pasalnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah begitu besar dan membutuhkan material dari galian C. Namun kebanyakan pelaku usaha galian C terkendala dengan perijinan yang ada.

Irfan Hidayat SH.,MH selaku Ketua Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) menjelaskan kepada team media
“Kita akan berkirim surat ke Kapolda Jawa Timur dan kepala Kementrian terkait untuk menyikapi dampak eksploitasi yang berlebihan tanpa ada reklamasi.

” Kita akan berkirim surat aduan ke Kapolda Jawa Timur dan Kementrian terkait. Rencana Kamis tanggal 23 besok ke Polda. Kita sampaikan kajian dan fakta di lapangan terkait adanya kegiatan tambang yang berlebihan dan bisa merusak lingkungan, jelas Irfan”.

Masih menurut Irfan, persoalan lingkungan hidup dan minerba ini semua sudah diatur dalam Undang – Undang, jadi kita ingin tahu bagaimana tindakan atau langkah tegas yang diambil APH jika memang ada yang menyalahi aturan .

Foto: salah satu kendaraan yang beroperasi tambang pasir dimalam hari

Kita sudah mengantongi beberapa nama oknum yang diduga ada dibalik kegiatan tambang. Tapi kita akan lakukan investigasi dan meng akurat kan data – data yang ada. Imbuh Irfan.

Mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar atau memberdayakan tenaga masyarakat sekitar itu sangat bagus sekali, tapi jangan sampai hal itu dijadikan alasan untuk melakukan kegiatan yang memperparah merusak lingkungan atau wajib ada reklamasi.

” Selain itu juga kalau bisa janganlah beroperasi di malam hari. Hal itu sangat rentan membahayakan pengguna jalan lain dan harus direklamasi agar tidak merusak lingkungan,”(pik)

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!