
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menghimbau masyarakat Sumenep untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.
Karena, pajak itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak ke daerah tersebut. Bahkan, masyarakat diminta segera melaksanakan kewajiban membayar PBB P2 itu.
Oleh karena itu, pemerintah selalu gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak salah satunya dengan tujuan disamping menggugah kesadaran warga , juga bisa mendongkrak pendapatan daerah disektor pajak.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani mengatakan, bahwa PBB P2 ini merupakan kewajiban bagi wajib pajak. Untuk itu, jangan menunda untuk melakukan pembayaran pajak ini. “Bayarlah pajak dengan tepat waktu,” katanya.
Dengan demikian, membayar pajak tentu tidak akan ada kesulitan. Karena, pihaknya telah menyediakan tempat yang mudah dijangkau oleh para wajib pajak. Salah satunya wajib pajak bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik, Gedung BPKAD, Mobil Pelayanan Pajak Daerah.
“Nah, wajib pajak juga melakukan pembayaran kolektif, dengan cara Wathsapp, telepon maka petugas dari BPPKAD akan langsung ke desa melayani pembayaran PBB P2. Ini kan tidak sulit,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa tidak akan sulit untuk melayani pembayaran pajak itu. “Sangat berharap untuk kesadaran masyarakat membayar pajak cukup tinggi, jika perlu bisa meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya. (Yyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























