Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM (LKBH) BELITUNG MENYELENGGARAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA BARU KECAMATAN MANGGAR KABUPATEN BELITUNG TIMUR

LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM (LKBH) BELITUNG MENYELENGGARAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA BARU KECAMATAN MANGGAR KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Foto bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung

BELITUNG TIMUR, Media-lintasindonesia.co.id | Dalam rangka melaksanakan Program Kerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung  Tahun 2022, yang diselenggarakan di Desa Baru Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (BelTim). Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum itu di pimpin langsung Ketua LKBH Belitung. Heriyanto, S.H., M.H. Sabtu (20/08/2022).

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan adalah mengenai adanya bantuan hukum cuma cuma atau gratis bagi masyarakat tidak mampu atau miskin yang menghadapi persoalan hukum diwilayah tersebut.

Foto: Ketua Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum. Heriyanto, S.H., M.H

Dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum itu disampaikan Ketua LKBH Belitung Heriyanto, S.H., M.H. Sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bantuan hukum di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dan LKBH Belitung sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum di wilayah hukum dan dibawah pengawasan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhak untuk memberikan bantuan hukum cuma cuma atau gratis kepada masyarakat tidak mampu atau miskin sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Lanjutnya, Sedangkan materi penyuluhan hukum yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah menyesuaikan dengan permohonan materi yang diajukan oleh Kepala Desa Baru, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur. Pertama, materi yang disampaikan adalah mengenai “Pengelolaan Anggaran Desa dan Dampak Hukumnya”, materi kedua yang disampaikan adalah mengenai “Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, materi ketiga adalah, “Kekerasan/Pelecehan Seksual dan Kenakalan Remaja”, dan materi terakhir adalah, “Pernikahan Dibawah Umur.

Bahwa materi materi penyuluhan hukum yang disampaikan tersebut, adalah merupakan bagian dari upaya untuk menjawab dan mencari solusi atas  persoalan persoalan yang terjadi di masyarakat khususnya di wilayah Desa Baru, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.

Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur tersebut, diharapkan mampu untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman hukum bagi perangkat Desa Baru dalam menyelanggarakan kegiatan kegiatan khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penggunaan keuangan desa yang bersumber dari APBN maupun dari APBD secara baik dan benar, sehingga dapat tercapainya manfaat atas program-program yang telah di susun dan direncanakan oleh pihak Desa Baru dan terhindar dari permasalahan hukum.”ungkapnya.

Lain daripada itu, dengan diselenggarakannya kegiatan hukum tersebut diharapkan dapat mengeliminir dan mencegah terjadinya  persoalan persoalan di masyarakat, khususnya dalam hal kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dan pelecehan seksual serta kenakalan remaja, dan pernikahan di usia dini.”sambungnya.

Selaku Ketua LKBH Belitung, “Saya berharap setiap desa di wilayah Pulau Belitung baik di wilayah Kabupaten Belitung Timur maupun di wilayah Kabupaten Belitung dapat menyelenggarakan kegiatan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Desa Baru Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, ini. Dan kami selalu siap untuk hadir, jika diminta untuk memberikan  materi-materi penyuluhan hukum, sepanjang kami mampu dan menguasai materi yang diminta”.ungkap Heriyanto, S.H., M.H Ketua (LKBH)Belitung, kepada media-lintasindonesia.co.id. *(In)

Check Also

Hari Ini, GPJS Belitung Resmi Akan Daftarkan 2 Tim Inti Lomba Memancing SINTAK BARO CUP 2026

Media-lintasindonesia.co.id -TANJUNGPANDAN ||Gerakan dan komitmen nyata ditunjukkan oleh komunitas mancing di Belitung menjelang digelarnya agenda …

Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID -DOPANGKALPINANG || Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan empat orang sebagai …

Satlap Tri Cakti Dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Di Berangkatkan Ke Jakarta.

Lintasindonesia.co.id –Tanjungpandan Belitung || Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!