Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KEPRI / Lingga / PELATIHAN KELEMBAGAAN LPM, KETUA RT DAN KETUA RW DESA KOTE

PELATIHAN KELEMBAGAAN LPM, KETUA RT DAN KETUA RW DESA KOTE

Lingga-Lintasindonesia.co.id. Pelatihan di gelar di gedung Balai Jenang Amanah Desa Kote Kecamatan Singkep pesisir. Pada Kamis (29/12/2022)

Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Lembaga Adat Desa (LAD)Merupakan regulasi penting dan mendasar mengenai lembaga kemasyarakatan desa, dalam hal ini masih banyak lembaga kemasyarakatan desa seperti RT /RW memahami tugas dan fungsi sesuai regulasi tersebut. Untuk itu Hari ini Desa kote mengadakan pelatihan Kegiatan ini dengan menggunakan sumber dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Desa Kote, M. Rifani, di dampingi Ketua BPD Parman Syahdi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Elsih, Pendamping Desa Indra Wijaya, dan 17 peserta dari Forum RT/ RW, dan LPM Desa Kote.

M. Rifani menyampaikan dengan adanya pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada hari ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan, bagi para peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini,” Harapnya.

Dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber pengganti dari Kecamatan Singkep pesisir yang berhalangan untuk hadir, maka kegiatan ini diwakili Saudara Indra Wijaya selaku pendamping Desa. Dalam pelatihan tersebut di ikuti oleh 10 Orang RT/ 5 Orang RW, dan 2 Orang LPM.

Indra Wijaya menjelaskan Rukun Warga atau disingkatkan RW, merupakan lembaga pemerintah yang terdiri beberapa Kelompok RT di suatu Desa dan dipimpin oleh satu Ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK, disetiap Desa dipimpin oleh satu Ketua.

Begitu juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat (LAD), menyebutkan bahuwa pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM), adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa.

Indra menjelaskan tugas RT/RW sebagai lembaga adalah membantu tugas kepala desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah, pelayanan masyarakat, serta memberdayakan masyarakat.

Dalam kegiatan ini RT/RW yang hadir sangat antusias serta menyampaikan keluh kesahnya selama menjalankan tugas sebagai RT/RW, hal ini menambah luas nya pembahasan dengan materi yang bersangkutan./ KS.

Check Also

Polri Presisi untuk Negeri, Polsek Dabo Singkep Berbagi untuk Lansia dan Anak Yatim

Media-lintasindonesia.co.id |Dabo Singkep Kabupaten Lingga media-lintasindonesia.co.id.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Dabo …

Harumkan Nama Daerah Pemuda Dabo Singkep Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Cumlaude

LINGGA media-lintasindonesia.co.id Kabarmembanggakan datang dari daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Seorang pemuda Farel …

Patroli Siaga Bencana, Bhabinkamtibmas Polsek Singkep Barat Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem di Wilayah Pesisir

Lingga media-lintasindonesia.co.id Sebagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem, Bhabinkamtibmas …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!