Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Ketua LSM PMPRI Seram Bagian Timur Resmi Melaporkan  Dugaan Kasus KKN (Gratifikasi) 

Ketua LSM PMPRI Seram Bagian Timur Resmi Melaporkan  Dugaan Kasus KKN (Gratifikasi) 

SBT, lintasindonesia.co.id |Ketua LSM PMPRI Seram Bagian Timur resmi melaporkan dugaan kasus KKN (Gratifikasi) pada dinas pendidikan kebudayaan, pemuda dan olah raga, di polres Seram Bagian Timur. Senin 02/01/2023

Modusnya diduga pegawai dinas pendidikan (YS) dan (IB) beserta pegawai lainnya membuat LPJ Dana Bos milik kepala kepala sekolah SD, dan mereka di bayar dengan nilai yang berfariasi, di antaranya ada yang 500.000, 2.000.000 dan diduga bayaran itu hingga ratusan juta sekian,

Hal ini akan berefek pada pengelolaan dana bos oleh kepala kepala sekolah tidak lagi efektif, dan tidak lagi tepat sasaran,

Yang seharusnya anggaran itu di pergunakan untuk membelanjakan kebutuhan sekolah yang sangat fundamental, justru di pake sebagian dari dana bos itu untuk membayar upah kerja pegawai dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga dalam membuat LPJ DANA BOS.

Dugaan kejahatan KKN berupa suap menyuap (Gratifikasi) secara berjamaah yang sengaja di lakukan untuk menggarap sebagian anggaran dana bos ini, sengaja kami putuskan agar kiranya kedepan dana bos ini yang di berikan pemerintah pusat kepada sekolah sekolah dapat di di pergunakan untuk memajukan sekolah, mencerdaskan anak bangsa, dan belanja sekolah yang di anggap penting.

LSM PMPRI Seram Bagian timur akan terus mendesak bapak Kapolres seram Bagian timur, agar oknum oknum pegawai baik dari dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga mau dari pihak kepala kepala sekolah yang terlibat di dalam dugaan kasus gratifikasi, harus di beri efek jera sesuai UU yang berlaku, agar menjadi proses pembelajaran bagi pegawai atau pejabat siapapun yang hendak melakukan perbuatan melawan hukum terkait tindak pidana korupsi,

Dalam UU. No. 20 tahun 2001, pasal 12B ayat (1), setiap Gratifikasi kepada pegawai Negeri atau penyelenggara Negara di anggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya,dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya .

Kami bukan saja memberikan laporan kami kepada bapak Kapolres seram Bagian timur, namun kami juga akan menyampaikan tembusan laporan kami kepada, Bapak Kapolda Maluku, bapak kapolri, pimpinan wilayah LSM PMPRI Maluku, DPP LSM PMPRI di Jakarta. Agar mereka juga turut membantu perkembangan laporan atas dugaan KKN (Gratifikasi) yang kami laporan di polres seram Bagian timur.

Abdul Gafur Rusunley
Ketua DPC LSM PMPRI SBT.

Check Also

Diduga Pengangkutan Material Golongan C secara ilegal.

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID , SBT |DPC LSM PMPRI SBT Desak Polres Seram Bagian Timur agar Segera periksa …

Dua Hari Nono Sampono Gelar Reses Di Kabupaten Bursel

Maluku, Lintasindonesia.co.id -Buru selatan Wakil Ketua DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purna) DR Nono Sampono, …

DPC LSM PMPRI SBT, Resmi Melaporkan 3 PIMPINAN DPRD KAB. Seram Bagian Timur

Maluku,SBT. Lintasindonesia.co.id- Setelah melakukan aksi demo di kantor Satpol PP dan kantor Bupati Seram Bagian …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!