
Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Kapolres Sumenep bersama masyarakat dan Kepala Desa se Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Desa Manding Daya.
Pada kesempatan itu, berbagai keluhan dari asosiasi Kepala Desa disampaikan di agenda ngopi bareng bertajuk “Jum’at Curhat”.
Mengingat saat ini, para debt Collector diduga kembali marak dan seenaknya saja merampas kendaraan di jalan. Sehingga, sangat meresahkan masyarakat.
“Bila para debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan. Sehingga, menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” kata, Salah satu Perwakilan Kepala Desa di acara “Jum’at Berkah”. Jum’at (3/3/2023).
Menanggapi curhatan dan keluhan Kepala Desa. Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H mengatakan masalah Debt Collector menjadi atensi Polres. Pihaknya meminta supaya mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya. Karena, membahayakan.
“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” jelasnya.
Menurutnya, kelengkapan dimaksud, Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya. Kedua yang wajib dipenuhi debt Collector itu adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan,
Ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” tegasnya.
Diketahui, Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Apalagi, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di berbagai wilayah masing-masing. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























