
Sumenep, Media-Lintasindonesia.co.id – Sebanyak 37 Warga Binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Rabu, (29/3/2023).
Kegiatan perekaman dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep.
Dalam perekaman diketahui sebanyak 37 warga binaan belum memiliki e-KTP. Sehingga, mereka melakukan perekaman e-KTP kepada Petugas Disdukcapil secara bergantian.
Perekaman e-KTP tersebut bertujuan agar persiapan warga binaan juga bisa ikut serta sebagai pemilih menjelang pemilu 2024.
“Jadi, perekaman ini bertujuan sebagai persiapan kita menjelang pemilu 2024, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti” kata Karutan Sumenep, Ridwan Susilo. (H/Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























