
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur tangkap bandar sabu dan kurir di Jalan Raya Sumber Pinang, Desa Bataal Barat. Rabu,(12/04/2023).
Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial ML, Warga Dusun Sumber Pinang, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding. Dan MB, Warga Dusun Brakas Daja, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-Guluk. Alamat tinggal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya diduga sering melakukan transaksi sabu.
Sehingga, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian mendapat informasi jika tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat.
“Anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,” katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB. Bahkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di ditemukan barang bukti sabu 3 paket.
“Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib,” jelasnya.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap ML dilakukan dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding, sedangkan tersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk. Tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram,” paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Ci/Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























