
Lingga,media-lintasindonesia.co.id.Terkait komentar Wak Muktar di laman postingan Facebook Zulkarnaen, S.pd.i, yang diduga kuat
mengandung unsur ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap saudara Zulkarnaen, S.pd.i, Minggu (16/4/2023)
Zulkarnaen, S.Pd.i sebagai korban pencemaran nama baiknya segera membuat laporan kepihak hukum Polres Lingga, hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat tanda penerima laporan Nomor : STTLP/5/lV/2023/SPKT/Polres Lingga Tanggal 16 April 2023 pada pukul 14.51 wib.
Laporan yang dibuat terkait dengan adanya statement Wak Muktar diakun milik Zulkarnaen yang terbaca dengan jelas kalimat “ROKOK TIDAK PAKAI BELI ASEK MINTAK” selanjutnya ditambah lagi dengan kalimat yang bertuliskan “BAGUSLAH CARI DUIT YANG HALAL JADI AWAK TIDAK DIMUSUHI ORANG” demikian postingan komentar Wak Muktar diakun Facebook Zulkarnaen, pada Jum’at (14/4/2023) dua hari yang lalu.
Dari peristiwa tersebut kuat dugaan sudah terjadinya pelanggaran hukum seperti yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Zulkarnaen, mengatakan” hari ini Minggu tanggal
16 April tahun 2023,” saya sudah membuat laporan secara resmi kepada pihak hukum atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terhadap diri saya, yang diduga dilakukan oleh seseorang melalui komentar Wak Muktar di postingan akun Facebook milik saya,” katanya
“Berhubung hari ini Minggu jadi laporan saya buat melalui petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lingga, Alhamdulillah laporan saya terkait komentar Wak Muktar diakun milik saya tersebut, sudah diterima oleh pihak Polres Lingga dengan baik.
“Harapan saya kepada Aparat penegak hukum di Mapolres Lingga, benar-benar dapat menanggapi dan sekaligus memproses pengaduan saya tersebut secara makanisme hukum yang sebagaimana mestinya,” terang Zulkarnaen.
Untuk mengetahui selanjutnya seperti apa Status Wak Muktar yang sebagai terlapor oleh saudara Zulkarnaen, belum dapat kami kabarkan hari ini, karna kami masih menunggu tahapan proses selanjutnya, dan begitu juga kami belum melakukan konfirmasi kepada pihak Reskrim Polres Lingga terkait kasus pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian yang di laporkan oleh saudara Zulkarnaen, yang pastinya kami akan menunggu perkembangan selanjutnya.
(KS)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























