
Lintasindonesia.co.id –Bungo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Bungo Tebo pada 12 Oktober 1999. Luas wilayahnya 4.659 km persegi, 9,8 persen dari luas Provinsi Jambi, dengan populasi 352.366 jiwa merujuk Sensus Penduduk Indonesia 2020.
Kabupaten Bungo beribu kota di Pasar Muara Bungo yang terdiri dari 17 kecamatan dan 12 kelurahan, serta 141 desa. Kabupaten ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, di antaranya sektor perkebunan yang ditopang karet dan kelapa sawit, serta sektor pertambangan, termasuk batu bara. Selain, Kabupaten Bungo juga kaya akan emas yang tersebar hampir di seluruh wilayahnya.

Tentu bukan itu saja hal-hal menarik dari Bungo. Berikut enam fakta menarik seputar Kabupaten Bungo yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber.
Pelanduk napu ditetapkan sebagai fauna identitas atau maskot Kabupaten Bungo. Pelanduk napu, atau lebih populer dengan sebutan napu atau napuh (Tragulus napu), adalah sejenis mamalia kecil yang tergolong hewan berkuku genap. Hewan ini termasuk dalam suku Tragulidae.
Hewan ini berkerabat dekat dengan pelanduk jawa dan pelanduk kancil. Napuh atau napo adalah nama umumnya di Sumatra, sedangkan di Kalimantan disebut sebagai pelanduk napuh, pelanduk nampuh, pelanduk bangkat, dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris, pelanduk napu dikenal sebagai Greater mouse-deer.
Napu atau napuh dalam setahun melahirkan sekali biasanya melahirkan satu anak, meski ada pula yang melahirkan dua anak. Seperti kancil, hewan ini mudah dijinakkan. Makanannya berupa rumput, daun semak rendah, dan buah-buahan yang jatuh ke tanah, sehingga mudah dibudidayakan.
Pelanduk napu biasanya dimakan karena rasanya yang lezat, tapi hewan ini belum pernah dibudidayakan. Napu biasa didapati di hutan. Pembukaan hutan dikhawatirkan dapat menimbulkan berkurangnya tempat hidup dan kelestariannya.
Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara Bungo.
Seiring pelantikan M.Saidi sebagai bupati, diadakan penurunan papan nama Kantor Bupati Merangin dan diganti dengan papan nama Kantor Bupati Muara Bungo Tebo. Jadi, 19 Oktober 1965 dinyatakan sebagai Hari Jadi Kabupaten Muara Bungo Tebo.
Untuk memudahkan sebutannya dengan keputusan DPRGR kabupaten daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo, ditetapkan dengan sebutan Kabupaten Bungo Tebo. Seiring waktu, melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi dua wilayah: Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























