
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) diberbagai Kecamatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sangat diperlukan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Kabid Damkar Kabupaten Sumenep Subiyakto mengatakan Kabupaten Sumenep itu hanya memiliki satu pos pemadam kebakaran (Damkar) yang berada disebelah selatan masjid jamik Agung Kabupaten Sumenep.
Seharusnya, diberbagai Kecamatan tentu sangat diperlukan adanya pos damkar tersebut. Sehingga, pelayanan masyarakat cepat terlayani dengan maksimal.
“Jadi, jika ada kebakaran di Wilayah Kecamatan Ganding maka SOP tidak akan bisa sampai dilokasi kebakaran dalam waktu 15 menit,” katanya, saat dikonfirmasi di Pos Damkar, Jum’at (9/6/2023).
Sehingga, kata dia, dengan adanya pos damkar di Kecamatan Ganding tersebut maka selain Ganding daerah antara Guluk-Guluk, Prenduan juga bisa dicakup.
“Petunjuk dan aturan Kemendagri itu setiap Kecamatan itu hukumnya wajib membentuk pos pemadam kebakaran. Sehingga, SOP 15 menit itu terpenuhi,” jelasnya.
Dia menambahkan, adapun wilayah yang masuk basis kebakaran di Kabupaten Sumenep itu ada 4 Kecamatan. “Ke 4 Kecamatan ini yakni Kecamatan Kota, Saronggi, Kalianget, Bluto, dan Kecamatan Ganding,” tutupnya. (Gyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























