
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sebanyak 126 personel Polres Sumenep, mengamankan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa (13/6/2023).
Aksi yang mengatasnamakan Sumenep Forum itu diikuti sekitar sekitar 20. Mereka bersuara lantang menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejari setempat.
Dalam aksi itu pihak Polres telah menerjunkan personel dalam mengamankan jalannya aksi tersebut.
Bahkan, dari Polri siap mengawal serta mengamankan jalannya aksi dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum dengan tetap mengedepankan cara yang humanis.
“Silahkan sampaikan aspirasi, kami akan kawal tentunya kita tidak boleh mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S.,S.H.
Menurutnya, pihaknya juga mengingatkan berpendapat di muka umum adalah hak seluruh masyarakat. Tetapi, perlu diingat bahwa tidak boleh mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Jadi, kenyamanan masyarakat yang dimaksud, seperti melakukan pengerusakan fasilitas umum, blokir jalan. Ini adalah tindakan yang mengganggu aktivitas atau kepentingan masyarakat umum,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























