
Lingga,media-lintasindonesia.co.id. Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin kecewa setelah melihat langsung kondisi kualitas fisik proyek Puskesmas Rejai yang baru dibangun senilai kurang lebih Rp.2 miliar dari APBD Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Kesehatan PPKB Lingga tahun 2022 lalu, dan anehnya bangunan tersebut belum ditempati, namun sudah mulai rusak dan di nilai kurang berkualitas.
Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi dimana Puskesmas Rejai yang baru dibangun, dan terlihat kualitas cat di bangunan tersebut sudah luntur dan terkelupas.
“Proyek pembangunan Puskesmas di Rejai tersebut belum digunakan dan difungsikan, namun cat bangunannya sudah luntur, berbelak dan terkelupas. Kualitas pintu juga tidak baik, dan rusak,” terang Ahmad Nashirudin kepada media ini saat dikonfirmasi, Kamis (15/06/2023).
Tidak hanya sampai disitu saja, Ketua DPRD juga sempat melihat kondisi atap bangunan Puskesmas yang katanya baru dibangun tersebut, juga sudah terlihat bocor mengakibatkan plafon rusak dan berimbas pada bangunan lain, terutama pada kondisi hujan.
“Proyek Pembangunan Puskesmas Rejai tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2022 melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) lebih kurang sekitar Rp.2 miliar,” jelas Ketua DPRD Lingga yang juga mantan wartawan ini secara tegas.

Ketua DPRD Lingga Ahmad
Nashirudin berharap sekaligus mengingatkan, agar pihak Kontraktor dan pelaksana proyek, dapat segera memperbaiki kondisi fisik bangunan Puskesmas yang rusak itu, selagi masih dalam masa perawatan, sebelum akhirnya nanti bisa berimbas dan di proses oleh pihak lainnya.
“Kami juga meminta agar pihak Dinas Kesehatan PPKB Lingga dapat segera menghubungi dan menidaklanjuti, masalah ini, sehingga proyek pembangunan Puskesmas yang diharapkan dapat melayani kebutuhan kesehatan masyarakat setempat dapat segera difungsikan sebagaimana layaknya,” harap Ketua DPRD Lingga.
Sekedar untuk diketahui, Pemkab Lingga, melalui Dinas PPKB pada awal tahun 2022 lalu, telah membangun Puskesmas di Pulau Rejai, di atas lahan seluas 100 x 60 Meter yang berada di Desa Rejai.
Upaya tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Lingga sebagai wujud dalam meningkatkan kualitas mutu, dan kualitas pembangunan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pembangunan Puskesmas, melalui Anggaran tahun 2022, dalam pembahasan bersama Dinkes PPKB, DPRD telah memploting Anggaran untuk pembangunan Puskesmas di Rejai, untuk tahap awal, selantunya akan diangggarkan kembali untuk tahap kedua.
Bangunan Grand Desain (2 dua Lantai) ini, dimulai pada tahap awal (1satu lantai) tahun 2022, dan lebih kurang membutuhkan Anggaran sekitar Rp.4 miliar sampai selesai.
Tahun ini, pembangunan peningkatkan akses jalan menuju Puskemas juga dikabarkan telah dianggarkan.
Pemerintah Kabupaten Lingga tidak menginginkan fasilitas bangunan berdiri, namun akses jalan menjadi suatu penghambat, maka dari itu, pelan-pelan dianggarkan untuk memudahkan akses jalan menuju Puskesmas nantinya.
Hingga berita ini kami tayangkan, kami dari media ini belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan PPKB Lingga, maupun pihak Kontraktor pelaksana pekerjaan, terkait pembangunan Puskesmas Rejai tersebut.
(KS).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























