
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur dorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan. Sabtu, (8/7/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jasuli mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan deteksi dini siap siaga untuk menghadapi musim kemarau tahun ini dari ancaman kekeringan.
“Jadi, sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Kami akan dorong upaya pemerintah daerah melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang bakal terjadi tahun ini,” katanya. Jum’at (7/7/2023) kemarin.
Menurutnya, Pemerintah sudah menetapkan jika Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura Tahun 2023 ini.
“Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan agar daerah-daerah mana saja yang rawan kekeringan atau kesulitan air bersih dan wabah penyakit dampak dari musim kemarau.
“Nah, jadi sebelum itu terjadi, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pada warga daerah-daerah mana saja yang berpotensi rawan bencana kekeringan itu,” tuturnya.
Ia berharap, pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim yang rawan kekeringan di tahun 2023 ini.
“Mari semua elemen harus bersinergi, jika nanti terjadi kekeringan pada daerah terdampak. Maka pemerintah segera berikan bantu air. Sehingga, bencana itu bisa diantisipasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan bahwa sebanyak 9 desa di wilayahnya masuk dalam kategori kering kritis.
Sedangkan 42 desa lainnya di Sumenep juga mengalami kekeringan yang langka. “Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” ujarnya. Kamis (6/7/2023) kemarin.
Dia, Wahyu menambahkan bahwa status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung dari tanggal 1 Juni sampai 31 November 2023 mendatang. “Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” tutupnya. (Hil/Knal/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























