
SUMENEP, LINTASINDONESIA.CO.ID– Sebanyak 221 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur terima remisi. Penyerahan Remisi dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Karutan Sumenep, Ridwan Susilo di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Remisi terhadap warga binaan diserahkan setelah melaksanakan upacara 17 Agustus tahun 2023 dilapangan kantor Pemkab setempat. Rinciannya, sebanyak 213 untuk warga binaan laki-laki, dan sebanyak 8 untuk warga binaan perempuan.
Dari jumlah tersebut, 2 narapidana yang mendapatkan remisi langsung dinyatakan bebas. Hal itu tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : PAS-1390 PK 05.04 Tahun 2023.
Karutan Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan remisi itu merupakan sebuah penghargaan untuk warga binaan.
“Remisi ini bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di Rutan. Semoga mereka melanjutkan hidupnya dengan lebih baik setelah bebas nanti,” katanya. (Hyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























