
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Hasil Kordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bakal menggelar operasi bersama peredaran rokok ilegal selama 15 kali selama 3 bulan kedepan hingga November 2023 mendatang.
“Jadi, sesuai hasil koordinasi, kami wajib setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, wajib dikoordinasikan dengan pihak Bea dan cukai. Berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun 2023 ini kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan,” tegas, Kasatpol PP Sumenep, Ach. Laily Maulidy.
Dia menambahkan, adapun untuk pihak-pihak yang terlibat dalam Tim operasi gabungan tersebut nantinya terdiri dari berbagai unsur, mulai dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD teknis terkait. Target dari operasi tersebut guna untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Sumenep.
“Setiap kali kegiatan sudah pasti kami melakukan himbauan, sosialisasi, edukasi pada masyarakat tentang rokok yang tanpa cukai. Bahkan menempelkan stiker yang berisi larangan peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi yang telah pihaknya lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, untuk sementara jadwal tidak berbenturan dengan kabupaten lain.
“Tetapi bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,” tutupnya. (Myas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























