
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal segera pasang labelisasi bagi warga penerima (Bansos) yang dianggap mampu.
Sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnaen. Kamis, (12/10/2023). Jika data sudah valid terkait penerima Bansos yang dianggap mampu, maka pihaknya akan segera memasang labelisasi di rumahnya.
Sedangkan data valid masyarakat mampu penerima bansos, Dinas sosial akan mengambil data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan akan di sondingkan dengan data BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Jadi, kalau data yang masuk ke kami valid, di setiap desa penerima bantuan yang dianggap mampu akan diberikan labelisasi,” katanya.
Menurutnya, begitu pula bagi warga yang tidak mau di pasangi labelisasi akan diberikan berita acara dan akan di usulkan untuk dilakukan koreksi.
“Bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dianggap mampu, tidak mau dipasangi labelisasi akan dibuatkan berita acara,”paparnya.
“Kami hanya ingin menyentuh nuraninya saja bukan untuk mendelete, jika benar-benar warga itu mampu, desa bisa melaporkan kepada kami,” pungkasnya.
“Pengajuan yang masuk ke TKS salah satu persyaratannya harus foto tampak depan rumah,” jelasnya.
Apabila, ada warga yang mampu masih menerima Bansos, dipersilahkan bawa ke Kantor Dinsos Sumenep.
“Kami telah melakukan Verval di TKS (Tenaga Kerja Sukarela), dan menemukan puluhan ribu warga penerima Bansos yang tidak layak menerima,” ucapnya.
“Untuk melakukan delete harus melaporkan kepada Kemensos terlebih dahulu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, bagi yang telah meninggal kami minta kerjasama desa untuk melaporkan kepada kami dan akan diteruskan ke Kemensos.
“Untuk itu, kami minta kepada kepala desa untuk kerja samanya dengan kami, agar anggaran pemerintah untuk program sosial tepat sasaran,” tutupnya. (Uys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























