
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pelaku pencurian motor (Curanmor) di Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pelaku diduga berinisial F (32), Warga Jalan Masjid Khairot RT 015 RW 003, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur.
Pelaku berhasil ditangkap di Jalan raya Desa Pangkong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 13.00 wib. Pelaku melakukan aksi pencurian motor di parkiran Musholla, Senin (18/5/2020) lalu, sekira pukul 19.30 wib.
“Pelaku curanmor yang sempat buron selama 2 tahun ini berhasil diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, dari peristiwa penangkapan pencurian motor tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























