Bengkulu, Mukomuko, lintasindonesia.co.id
Kementrian Agama Republik Indonesia selalu menganggarkan Anggaran belanja pada setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap Provinsi di Republik Indonesia, baik itu Biaya Operasional Sekolah ( BOS ), selain itu Kementrian Agama Republik Indonesia juga menganggarkan Dana Rutin Swakelola APBN kepada setiap Madrasah Aliyah Negeri diwilayah Republik Indonesia, Namun dengan telah di anggarkan nya Rutin Swakelola APBN tersebut besar dugaan tidak adanya transparansi terhadap publik, dikarenakan sekolah Madrasah Aliyah Negeri telah memiliki dana komite sekolah, namun tidak menutup kemungkinan dugaan tersebut besar dugaan adanya Mark Up dan SPJ Fiktif dalam laporab Dana Rutin Swakelola APBN tersebut.
Hal tersebut telah, dan terjadi pada salah satu Madrasah Aliyah Negeri Diwilayah Provinsi Bengkulu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Mukomuko, Hj, Nursamsiah,ketika hendak dikonfirmasi kepada yang bersangkutan ketika itu pula no tlp langsung diblokir, dengan demikian besar dugaan bahwa Anggaran Rutin Swakelola APBN tidak transparan.Rincian Anggaran Per Itemnya telah crew Lintas Indonesia Perw Prov Bengkulu kantongi, namun belum dapat dipublikasikan karena belum dapat hak jawab dari yang bersangkutan. ( Fikri )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























