Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Tiga Pelaku Terlibat Kasus di Sumenep Diborgol

Tiga Pelaku Terlibat Kasus di Sumenep Diborgol

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Satresnarkoba Polres Sumenep, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus narkotika jenis sabu di pinggir jalan raya Lenteng-Sumenep, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, sekitar pukul 22.30 wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap AFM,22 (Inisial laki-laki), Warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget pada saat mengendarai sepeda motor.

“Saat pelaku digeledah ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang sempat dibuang oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan, yang mana sabu tersebut sebelumnya dibeli dari pelaku RH,” katanya.

Ia menambahkan, saat dilakukan pengembangan, pada Rabu (01/11/2023), kemarin, pukul 23.30 wib. Petugas berhasil menangkap pelaku RH di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Kota.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 poket plastik klip yang berisi sabu dan pelaku RH mengakui sebelumnya telah menjual satu poket sabu kepada pelaku AFM yang mana sabu tersebut semuanya di dapat membeli dari pelaku AS,” paparnya.

Menurutnya, dirinya juga melakukan pengembangan lagi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AS, Kamis (02/11/2023), sekitar pukul 01.00 wib, dirumah kontrakannya, Jalan Melati, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu unit Handphone milik pelaku AS yang didalamnya berisi chat wa transaksi penjualan sabu dengan pelaku RH dan pelaku AS mengakui hal tersebut,” jelasnya.

Dengan demikian, dari peristiwa penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang-bukti sabu dengan berat kotor 6,72 gram dengan rincian 7poket plastik klip kecil berisi sabu masing-masing dengan berat kotor 0,24 gram, 0,22 gram, 0,36 gram, 0,70 gram, 2,14 gram, 1,22 gram, 1,22 gram (diakui milik pelaku RH.)

1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram (diakui tersangka AFM), 4 unit handphone, satu unit sepeda motor merk honda Scoopy, uang tunai Rp. 190, 3 unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kecil, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 tas genggam warna hitam, 1 dompet warna coklat dan 1buah celana pendek warna biru merk pavel. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polres Sumenep.

“Pelaku dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), (2) subsider Pasal 112 ayat (1), (2) Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Diketahui, ketiga pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu diantarannya AFM,22, Warga Desa Kertasada, Kecamatan Kaliange, RH,46 Warga Desa Desa Kacongan, Kecamatan Kota, dan AS,33 Warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. (Ys)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!