
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Disepanjang tahun 2023 jumlah kejadian tindak pidana di lingkungan hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meningkat. Kejadian tindak pidana tahun 2023 mencapai 525 sedangkan ditahun 2022 lalu hanya sebanyak 490.
Meski ditahun 2023 kejadian tindak pidana meningkat tetapi Polres Sumenep berhasil menyelesaikan ratusan tindak pidana sebanyak 459 kasus. “Kejadian tindak pidana naik 7%, penyelesaiannya juga naik 9%,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, saat konferensi pers dihalaman Polres Sumenep, Jum’at (29/12/2023).
Menurutnya, tidak hanya demikian sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus. Dengan jumlah tersangka 66 orang itu terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot brong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.
“Jadi, untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391kejadian, di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























