
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, gelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Raperda usul prakarsa DPRD Sumenep. Kamis (14/4/2024).
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Sumenep itu mulai dibahas diruang rapat paripurna DPRD tersebut. Nota penjelasan itu disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Pembacaan teks inisiasi tersebut disampaikan oleh Juhari, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Adapun Ketiga Raperda tersebut adalah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, Raperda terakhir yang akan dibahas itu berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
“Tiga raperda sudah disampaikan di sidang paripurna, memberikan penjelasan kepada eksekutif berkaitan inisiasi kami di DPRD Sumenep,” kata Juhari, Ketua Bapemperda.
Menurutnya, pihaknya Jum’at besok akan diagendakan jawaban eksekutif atas tiga raperda itu. Sehingga, raperda yang akan dibahas tentu akan lebih prosedural.
“Jadi, besok itu juga akan langsung rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” tukasnya.
Maka dari itu, mulai pekan depan sudah akan dilakukan pembahasan. Karena, akhir bulan pembahasan itu diproyeksikan sudah tuntas dilakukan oleh para wakil rakyat. “Ini kami anggap penting, maka menjadi perioritas dilakukan pembahasan di awal tahun. Intinya, akhir bulan Maret ini kami targetkan sudah klir semua,” tutupnya. (Yat)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























