
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar rapat paripurna di wakil rakyat setempat. Senin (03/6/2024).
Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian laporan dan persetujuan bersama dengan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir.
Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa sangat penting untuk saling kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan APBD.
“Untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 itu harus menjadi cerminan dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya, dalam sambutannya.
Dalam paripurna tersebut membahas garis besar rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dari segi pendapatan, ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,00 terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12 atau 104,67 persen.
Sementara itu, alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,00 terealisasi sebesar Rp2.597.264.241.457,00 atau 89,80 persen.
Dari selisih antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja itu terdapat defisit sebesar Rp12.075.268.789,88. Di sisi pembiayaan, penerimaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,00 terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41 atau 100,02 persen.
Untuk pembiayaan pengeluaran daerah, dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,00 terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,00 atau 96,81 persen.
Dengan demikian, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp411.542.023.795,53, terdiri dari defisit Rp12.075.268.789,88 dan pembiayaan netto Rp423.617.292.585,41.
Banggar menyoroti beberapa poin penting, antara lain realisasi pendapatan yang mencapai 98% dari target, serta penggunaan belanja yang efisien dan tepat sasaran.
“Melalui rapat paripurna tersebut, saran, harapan, dan masukan tertampung untuk penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan serta menjadi acuan untuk penyusunan APBD tahun mendatang”,Tuturnya.
Rapat Paripurna itu dihadiri Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, Wakil Ketua DPRD Sumenep, pimpinan fraksi dan komisi serta para anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Hadir pula pada kesempatan itu anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, asisten Sekda, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, kepala instansi vertikal, dan direktur BUMN/BUMD. (Uys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























