Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Fraksi DPRD Dukung Kebijakan Bupati Sumenep

Fraksi DPRD Dukung Kebijakan Bupati Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur sampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan bupati tentang pembahasan Rancangan Peraturan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Segenap Anggota Fraksi Partai menyampaikan definisi pembangunan di era sekarang mengalami evolusi makna yang akan berdampak pada kebijakan dengan langka pembangunan yang harus diambil dan dilakukan.

“Perencanaan Pembangunan Daerah yang benar, diperlukan kemampuan untuk membangun visi,” katanya dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi PAN.

Menurutnya, dalam arti Visi yang baik(vision of success) adalah merupakan deskripsi tentang apa yang mau dicapai dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada.

Visi yang terumuskan secara baik setidaknya mengandung dua unsur utama yakni pertama ideologi inti atau gambaran yang ada saat ini secara jelas dimana kita berada dan kedua gambaran masa depan yang akan dicapai atau apa yang kita cita-citakan.

“Untuk menemukan ideologi inti, yang harus dilakukan adalah benar-benar memahami kondisi internal suatu daerah, tidak perlu melanglang buana. Sedangkan untuk menemukan kerangka visi masa depan, gambaran yang harus dimiliki adalah gambaran yang hidup bagaimana mencapai tujuan yang dicita-citakan,” tuturnya.

Untuk itu, indonesia mempunyai suatu target yang sangat luar biasa pada tahun 2024 yang sering kita dengar dengan istilah indonesia emas 2045 dengan Visi dan Misi Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

Selaras dengan ini, maka daerah di haruskan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang di amanatkan dari Undang Undang No 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tetapi, dari penjelasan yang disampaikan bupati sebelumnya, PAN sangat mendukung terhadap RPJPD dengan misi yang telah ditetapkan oleh Pemkab yang telah di tetapkan dan dipaparkan.

“Semoga Kabupaten Sumenep akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan indonesia emas 2045,” ucapnya.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat juga mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dalam proses penetapan RPJPD mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk di bahas bersama.

Oleh karena itu, RPJPD bukan hanya milik Bupati dan Wabup serta jajaran Pemda tetapi dokumen tersebut milik seluruh rakyat Sumenep. Karena, DPRD merupakan representasi dari rakyat.

RPJPD ini harus disusun secara partisipatif yang bersifat taktis dalam merencanakan dan merealisasikan setiap program Kabupaten Sumenep.

Namun, sebagai pedoman bagi penyelenggaraan Pemda, khususnya dalam mengelola pembangunan dan pemerintahan yang bersih, melalui pandangan umum ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konkrit dalam kajian yang lebih jauh berdasarkan relevansi aktifitas kinerja para penyelenggara pemerintahan dalam hal ini Pemkab.

Sesuai dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Sumenep untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan yakni Sumenep Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan. maka Fraksi Partai Demokrat melalui pandangan umum ini ingin menyampaikan saran masukan untuk program prioritas.

Beberapa kritik mengenai sektor pendidikan yang muncul adalah kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, atau tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan dan aksebilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan. Kritik atas pendidikan mahal menjadi penting untuk diperhatikan.

Selain itu, aksebilitas untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa agar meningkatkan SDM juga layak diperhatikan untuk menaikkan indikator capaian bidang pendidikan.

Wilayah kepulauan merupakan bagian penting dari Kabupaten Sumenep, oleh karena itu pembangunan di segala sektor baik di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur harus menjadi atensi khusus Pemerintah daerah dalam penyusunan RPJPD. Untuk itu dalam 20 Tahun kedepan pembangunan dikepulauan perlu diperhatikan dan diwujudkan.

Yakni, Pembangunan dan peningkatan Puskesmas di Pulau Sepudi menjadi Rumah Sakit Tipe D. sehingga masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan tidak lagi tergantung ke sumenep daratan.
Peningkatan transportasi laut dan udara dipulau Ra’as atau sepudi perlu dibangun Sarana Lapangan Terbang, sedangkan untuk layanan transportasi laut pemerintah diharapakan mampu menyediakan kapal cepat guna mempermudah mobilitas masyarakat yang lebih cepat.

Perlu di bangun pergudangan (Stockist) bahan pokok untuk mengantisipasi musim ombak.
Kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan. (Ayas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!