Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Rabu (4/9/2024).
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat komitmen dalam menciptakan Rutan Sumenep yang bebas dari halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ka KPR, Samhaji serta melibatkan seluruh staf KPR.
Ka KPR Samhaji mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.
“Penggeledahan ini sebagai langkah preventif untuk memastikan Rutan Sumenep aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk menjadikan Rutan Sumenep bebas dari halinar, dan operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” katanya.
Menurutnya, bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di semua kamar hunian warga binaan. Petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan.
“Operasi kali ini, petugas berhasil menemukan dan menyita beberapa barang yang dilarang di dalam Rutan, antara lain kartu domino, remi, benda tajam, dan tali. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























