Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / H. Zainal Arifin Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumenep

H. Zainal Arifin Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumenep

 

Sumenep, Lintasdonesia.co.id – H. Zainal Arifin, SH resmi terpilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pelantikan dan penyerahan SK Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) definitif itu digelar di aula gedung dewan baru di jalan Sumenep-Pamekasan. Rabu (9/10/2024).

H Zainal Arifin, SH, dari partai PDIP itu terpilih sebagai ketua DPRD definitif, Dulsiam Wakil Ketua dari PKB , Indra Wahyudi dari partai Demokrat dan M. Sukri PPP. Mereka dilantik dan diambil sumpah Janji jabatan oleh Ketua PN (Pengadilan Negeri) Sumenep.

Hadir pada kesempatan itu Pj Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah Parawansa, Sekda Edy Rasyadi, anggota DPRD terpilih beserta OPD, BUMD, BUMN, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, SH mengatakan dilantiknya jadi Ketua Dewan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan DPRD Sumenep Sebagai Simbol Perjuangan Rakyat.

Menjadi ketua DPRD bukan hanya sekadar menyandang jabatan saja melainkan terkandung amanah dan tanggungjawab yang besar di dalamnya. Sehingga, harus dijalankan dengan baik.

“Kami harus menjaga amanah ini dengan baik, karena memiliki tanggungjawab kepada Tuhan dan Rakyat,” katanya, dalam sambutannya.

Menurutnya, dirinya menginginkan DPRD Sumenep sebagai simbol perjuangan rakyat. Di mana selalu mendorong kebijakan pemerintah tentu yang mengarah kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, dengan menggarap potensi yang ada di Sumenep itu.

“Sebagai legislator harus mampu mendorong kebijakan pro rakyat. Misalnya, pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan maksimalisasi pembangunan infrastruktur,” tukasnya.

Pria asal Ambunten ini menambahkan jika dirinya akan terus melakukan sinergitas dengan eksekutif. Terutama, dalam mengembangkan visi kerakyatan.

“Segala bentuk kebijakan harus dipastikan bermuara pada rakyat,” jelasnya.

Ia juga akan memperkuat tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan. Yakni, legislasi (perundangan) budgetting (penganggaran) dan controling (pengawasan).

“Tentu Perlu penguatan fungsi di dewan ini,” tutupnya.

Editor :(Niyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!