
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Laporan Polisi Nomor : LP/104/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 20 Februari 2025. Jum’at (21/2/2025).
Korban sekaligus sebagai pelapor berinisial R, Dusun Darma Ayu, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Sedangkan pelaku atas nama AM, Laki-laki , Sumenep / 19 Oktober 1974, Warga Jalan Wilis Nomer 14, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti mengatakan bahwa kejadian berawal adanya laporan tentang pencurian dengan pelapor/korban atas nama R kehilangan dompet berisi uang sejumlah Rp. 3 juta didalam sebuah toko.
Dimana, kata widi, uang yang hilang itu diambil pelaku dan diketahui oleh pelapor/korban lalu menarik baju pelaku selanjutnya pelaku mencoba melawan hingga menyebabkan pelapor/korban terpukul.
“Pelaku saat itu langsung melarikan diri dan membuang dompet milik pelapor/korban,” katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan terhadap dompet tersebut itu dalam keadaan terbuka dan sudah tidak ada isinya. Saat pelaku melarikan diri handphone milik pelaku terjatuh. Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Lalu, diketahui keberadaan dan identitas pelaku yang bernama AM.
“Saat di introgasi, AM mengakui perbuatannya. Sehingga, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan, satu buah dompet warna hitam, Uang sejumlah Rp. 3 juta Kemeja warna putih bergaris, celana trening warna hitam list hijau, helm honda warna hitam, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hijau.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat denga pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya. (Timyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























