Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / Ketua Forum Rogojampi Bersatu Segera Laporan kan Aktivitas Pengolahan Pabrik Pupuk Organik Di Desa Lemahbang Dewo Ke KLHK

Ketua Forum Rogojampi Bersatu Segera Laporan kan Aktivitas Pengolahan Pabrik Pupuk Organik Di Desa Lemahbang Dewo Ke KLHK

Ketua Forum Rogojampi Bersatu Segera Laporan kan Aktivitas Pengolahan Pupuk Organik Di Desa Lemahbang Dewo Ke KLHK

BANYUWANGI–JATIM, media-lintasindonesia.co.id|Terkait dugaan pabrik pengolahan pupuk organik milik PT ISARU NUSANTARA di Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi diketahui beberapa bulan ini telah beroperasi selama ini tidak mengantongi izin yang di peruntukan nya.

Atas dugaan tersebut khawatir jika langkah tegas tak segera dilakukan oleh instansi terkait dampak yang di timbulkan akan semakin besar lantaran diduga bahan kimia campuran pupuk dapat mencemari polusi udara yang signifikan terhadap lingkungan, apalagi pabrik tersebut didirikan di kawasan zona kuning yakni zona pemukiman.

Irfan Hidayat, SH., MH, selaku kuasa hukum Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) beliau sungguh menyayangkan kepada Dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Banyuwangi. Tidak merespon ketika ada laporan masyarakat lewat pemberitaan media online beberapa hari yang lalu, yang di kirim melalui WhatsApp yang bersangkutan justru tidak ada tanggapan, seakan – akan DLH Banyuwangi mati suri dan tidak berfungsi sama sekali.

Ket foto: keadaan lokasi Pabrik Pupuk

Seharusnya ketika mendapat laporan informasi melalui media online selaku instansi yang berwenang seyogyanya melakukan tindakan tegas,” ungkap Irfan ketika di temui di kantornya pada Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut Irfan menegaskan padahal sudah jelas DLH memiliki fungsi sebagai instansi yang berwenang mengelola lingkungan hidup, termasuk pemantauan,pengendalian dan pengawasan pencemaran udara, Air dan Tanah untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan lingkungan hidup di suatu wilayah.

DLH juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan pencemaran, sekaligus melakukan penegakan hukum lingkungan dan mengendalikan tata ruang.

Dalam hal ini aktivitas, PT ISARU NUSANTARA jelas – jelas mengesampingkan Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL), terutama DLH diduga mandul dalam melaksanakan fungsinya sebagai instansi yang berwenang, oleh karena itu saya segera melayangkan surat kepada Kementrian LHK untuk menindak lanjuti,”tegasnya.(team)

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!