
Sumenep, media-Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Pemkab Sumenep mendapat prestasi predikat WTP yang kedelapan kalinya, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa WTP LKPD ini didapat dengan hasil kerja keras dan sinergitas antar semua pihak. Baik, di jajaran pemerintah daerah maupun elemen masyarakat yang telah aktif mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah daerah.
“Kami harap seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” katanya, usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025).
Dengan demikian, seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep. Sehingga, apapun penghargaannya itu tidak sekadar sebuah prestasi semata.
“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berkomitmen bersama-sama membawa Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Jadi, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan. Sehingga, manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik demi membangun Sumenep. Karena, manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Siyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























