
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Polsek Lenteng, mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam Peristiwa Curat tersebut Unit Reskrim Polsek Lenteng mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah milik korban Sijid Maulana Hidayat, S.Si. Ketiga pelaku telah berhasil diamankan sehari setelah kejadian.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumenep melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menjelaskan kasus ini sepenuhnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. Sehingga, masyarakat diminta untuk tetap tenang.
Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku.
“Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya isu-isu yang tidak benar. Termasuk menanggapi secara berlebihan adanya pemasangan banner provokatif di Desa Daramista. Serahkan sepenuhnya untuk penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.
Begitu pula, kata Widi, terkait adanya pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di wilayah Desa Daramista, dirinya tegaskan itu tindakan yang tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan di mata masyarakat.
“Polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil penangkapan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi.
“Keberhasilan ini bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi adanya pemasangan banner yang bersifat provokatif. Polri menjamin setiap tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan,” tegasnya.
Dia menambahkan, tertangkapnya para pelaku, Polres Sumenep memastikan bahwa kondisi di Kecamatan Lenteng saat ini aman dan terkendali.
“Masyarakat dihimbau untuk menjaga kondusifitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tertib, aman dan damai,” tutupnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























