
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur kini resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia itu dalam rangka untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin.
Begitu pula dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh orang nomer satu dilingkungan Pemkab Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Kerja sama ini merupakan upaya untuk memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.
Selain itu, kerja sama tersebut juga sebagai langkah baru BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi.
“Jadi, kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia itu merupakan bentuk komitmen, meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, kerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia itu meliputi dua inovasi utama, yaitu implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa. Sehingga, semua itu diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.
Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.
“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” tuturnya.
Pria ramah ini menjelaskan, bahwa BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.
“Akhir Oktober atau awal November ditargetkan bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat bisa langsung memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” tutupnya. (Iyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























