
Bengkulu, lintasindonesia.co.id –Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, SNVT PJPA BWS Sumatera VII Provinsi Bengkulu yang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kementerian yang dilaksanakan sendiri, dan yang tidak dilaksanakan Satker tetap pusat dan satker pelaksana tehnis pusat.
SNVT PJPA BWS Sumatera VII melaksanakan kegiatan Jaringan Irigasi Air Tanah ( JIAT ) meliputi, Sumur bor, Pompa Air dan seterusnya, namun ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut yang kemungkinan masih ada item lain yang dalam konteks. PJPA namun PPK nya slow respon atau bungkam ketika dikonfirmasi,
entah kenapa bisa begitu.? Jadi pertanyaan besar, apakah alergi ketika dikonfirmasi atau memang kesibukan yang tiada jedah nya..?
Ditanya mengenai titik mana saja yang mendapat kan kegiatan tersebut,dan kabupaten mana saja yang mendapat kegiatan tersebut karena provinsi Bengkulu ada 10 Kabupaten Kota, Namun tetap tidak digubris konfirmasi tersebut.
Kendati demikian Media Online Lintas Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu tidak diam sampai di sini, akan menggali informasi kenapa PPK kegiatan tersebut Bungkam..??
Reza yang di duga selaku Pejabat Pembuat Komitmen bungkam ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Selanjutnya akan melebar konfirmasi yang akan di layang kan, terkait kegiatan tersebut, seperti, Anggaran pertitik sumur bor,atau pompa air, namun dinanti edisi selanjutnya
Editor: Fikri
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























