Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Soal Kematian Pasien di Puskesmas Bluto, LBH Taretan Legal Justitia Desak Komisi IV DPRD Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Soal Kematian Pasien di Puskesmas Bluto, LBH Taretan Legal Justitia Desak Komisi IV DPRD Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Misteri Kematian H pasien di Puskesmas Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi polemik. Keluarga pasien kini meminta Komisi IV DPRD Sumenep untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta peristiwa kematian warga desa Bluto itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia Zainurrozi selaku pendamping keluarga pasien tersebut menyampaikan bahwa pembentukan Tim Independen Pencari Fakta menjadi kewajiban karena belum adanya kejelasan soal kematian pasien di Puskesmas Bluto pada 24 November 2025 lalu.

“Karena sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil yang katanya dari Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi di Puskesmas Bluto,” katanya.

Dia menegaskan bahwa saat ini Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep terkesan menutup diri soal adanya insiden yang menyebabkan kliennya meninggal dunia.

“Jadi, apapun yang telah dilakukan oleh Dinas terkait itu percuma, karena itu terkesan hanya sebagai laporan sampah yang dibiarkan menumpuk diatas meja kerjanya, dan pada ujungnya tidak akan berguna,” tegasnya.

“Oleh karena itu Tim Independen Pencari Fakta ini sangat penting untuk dibentuk. Sehingga semua menjadi terang benderang,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya mendesak pembentukan Tim Independen Pencari Fakta juga bakal melakukan aksi turun jalan.

“Bagi kami sudah jelas diamnya Dinas Kesehatan sama halnya melindungi kesalahan bawahannya. Sehingga patut dicurigai Dinas terkait tidak profesional selama ini. Makanya selain membentuk tim juga kami pasti melakukan aksi turun jalan nanti,” paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengaku akan menampung semua aspirasi keluarga pasien. “Tentu ini ada proses yang harus kami lalui. Sebagai wakil rakyat kami akan menampung dan memperjuangkan sesuai kewenangan kami di Komisi,” tukasnya.

Sebelumnya Mulyadi telah Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menegaskan jika peristiwa meninggalnya pasien berinisial H di Puskesmas Bluto mengarah pada tindakan kelalaian.

“Kami Komisi IV lebih tegas bahwa ini (kasus kematian pasien H) adalah kelalaian (pihak puskesmas),” katanya dengan tegas.

Selain itu Komisi IV memerintahkan Dinas Kesehatan dan P2KB untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Puskesmas Bluto.

“Dan kami merekomendasikan untuk kemudian evaluasi secara total,” ucap Politisi Demokrat itu.

Diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.

Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien sudah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep. (Yn)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!