Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) -Dari 320 permohonan pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya 180 orang lolos verifikasi dari pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos). Rabu (29/8/2018).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Sumenep Aminullah, berdasarkan pengajuan bantuan ditahun 2018 itu berkisar 320 pemohon untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Dari 320 pengajuan RTLH itu dikabupaten Sumenep. Namun, setelah di lakukan Verifikasi ke bawah, hanya 180 yang memenuhi persyaratan,” katanya.
Adapun peruntukan bantuan RTLH yang lulus dalam verifikasi diantarannya daerah kepulauan sekitar 40, sementara selebihnya bantuan tersebut berada di wilayah daratan.
“Bantuan RTLH ini mencakup wilayah daratan maupun kepulauan. Perbandingannya antara kepulauan dan daratan itu 40-60 ” tandasnya.
Dengan demikian, bantuan satu unit RTLH itu dianggarkan sekitar 15 juta, anggaran itu diberikan langsung melalui rekening penerima manfaat.
“Uang itu ditranfer langsung kepenerima manfaat dengan cara dua tahap. Tahap pertama 70 % dan tahap ke dua 30%. Dengan anggaran per satu unit 15 juta,” tutupnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























