Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Ratusan Warga Kecamatan Pragaan melakukan aksi demontrasi ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (31/8/2018).
Kedatangan ratusan warga berbondong-bondong kepolres Sumenep dalam rangka mendesak pihak polres segera menuntaskan dan menangkap pelaku lain atas kasus pembunuhan seorang bayi di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.
Dengan demikian, para pendemo yang terdiri dari kalangan laki-laki maupun perempuan itu meminta pelaku pembunuhan tersebut jangan diberikan ma’af. Bahkan, kalau perlu dihukum mati.
Selain itu, Ahmadi dari salah satu pendemo itu memprediksi pembunuhan bayi direncanakan. Sehingga, pembunuh bayi itu tergolong sadis, karena saat bayi ditemukan meninggal diketahui luka pada bagian bibir, lantaran diduga digigit pelaku.
“Kami yakin ada orang lain dipihak Abduraahman (pelaku.red) yang terlibat dalam pembunuhan bayi itu. Kami minta Polres Sumenep agar mengungkap lebih jauh,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto menyampaikan, dirinya telah melakukan langkah hukum dengan upaya melakukan penyelidikan, penyidikan hingga upaya paksa.
“Saat ini tersangkanya sudah kita proses, berkasnya sudah jadi tinggal melimpahkan ke kejaksaan,” paparnya.
Adapun tuntutan para pendemo soal adanya pelaku lain, pihaknya (Tego red) mengaku masih akan terus mendalami.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























