
BElLITUNG. MLI – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh, tak lama setelah mencopot Plt.Kasat Polpp, langsung melakukan sidak ketempat penjualan minuman berakohol (Minol) jenis arak di Jalan Air Ketekok, RT 10/3 Dusun Permai, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (3/9/2018).
Saat melakukan sidak sang pemilik yang yang berinisial AP, tidak ada ditempat. Kasat Res Narkoba Belitung, Iptu Naek Hutayan, mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 186 liter.
Bupati Kabupaten Belitung tidak lagi main main dengan minuman keras dan sejenisnya. “Akan saya tindak sampai ke akar-akarnya, di gerebek Satpol PP muncul lagi, muncul lagi, nah sekarang saya yang mau menuntaskannya,” kata Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem itu kepada wartawan.
Menurut Kasat Narkoba, Iptu Naek Hutayan saat ditemui wartawan di ruangannya mengatakan, jumlah arak yang disita sebanyak 186 liter yang terdiri dari 9 jerigen ukuran 18 liter, 200 botol kecil dan 2 buah galon serta beberapa botol bir.
Pada saat kejadian jajaran Polres Belitung tidak berada di tempat, hanya Bupati dan beberapa orang yang ada ditempat kejadian sehingga pemilik arak tersebut berhasil kabur.
“Itu Bupati yang turun langsung kami datangnya setelah dapat info penangkapan dari Bupati. Saya juga dapat info pas kejadian pemiliknya ada tapi ketika kami datang dia sudah melarikan diri,” jelasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pemilik Minol jenis arak tersebut masih dalam pengejaran kepolisian. Sementara barang bukti masih disita dari Polres Belitung. Marjono
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























