Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Tanpa Dilengkapi Surat Ijin Sah, Perahu dan Dua Tersangka Diamankan Polisi

Tanpa Dilengkapi Surat Ijin Sah, Perahu dan Dua Tersangka Diamankan Polisi

Sumenep,(Lintasindonesia.co.is) –  Tim Petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan perahu pengangkut kayu jenis mangrove tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.

Penangkapan perahu tersebut, setelah petugas kepolisian berhasil melakukan pengejaran dengan memakai Speed boot yang dipimpin oleh Aiptu Malisianto beserta dua anggota.

Dalam pengejaran tersebut, petugas polisi mengamankan 2 tersangka, HN (61) warga Desa Sase’el Kecamatan Sapeken, dan RL (41) warga Dusun Pajan Barat, Desa Sepanjang, tersangka Illegal Logging beserta barang buktinya (BB) di perairan laut kepulauan Sapangkur desa Sabuntan Kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep.

Adapun 2 tersangka Illegal Logging berniat berangkat dari perairan desa Sase’el dan akan menuju ke kepulauan Sapudi, namun berhasil di tangkap di perairan kepulauan Sapangkor desa Sabuntan sekitar pukul 10.30 Wib.

“Dari hasil penyidikan tersangka ternyata tidak mampu menunjukkan surat-surat ijin yang sah. Penangkapan tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf a dan b Jo pasal 12 ayat (1) huruf d dan e UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan atau pasal 73 ayat (1) huruf b Jo pasal 35 huruf e, f dan g, UU RI No. 1 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI No. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ” jelasnya.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas Polsek Sapeken berupa 140 Batang Kayu Mangrove berbentuk Balok dengan berbagai ukuran. Serta sebuah perahu kayu bermesin 4 silider PS 120 dengan nama KM Sekar Sari.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sapeken. Dan secepatnya akan dilimpahkan pada Polres Sumenep,” pungkasnya.(Yasid)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!