Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / DPC PKB Janji Bakal Pecat Keanggotaan Ketua DPRD Sumenep Jika Terus Melawan

DPC PKB Janji Bakal Pecat Keanggotaan Ketua DPRD Sumenep Jika Terus Melawan

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep KH. Imam Hasyim berjanji akan memberikan sanksi tegas bila Ketua DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma tidak mematuhi hasil rapat pleno internal PKB. Jum’at (26/10/2018).

Sanksi terberat adalah pencabutan H Herman Dali Kusuma dari keanggotaan Partai Besutan KH Abdurrahman Wahid (Gusdur).

“Saya sudah sangat kooperatif pada beliau, dan saya benar-benar mengayomi. Sebenarnya saya kasihan, kalau (tetap tidak mencabut gugatan) terpaksa kami akan cabut keanggotaannya,” katanya, Kamis malam, 25 Oktober 2018.

Rapat Pleno internal PKB Sumenep, Kamis, 25 Oktober 2018 malam sedikitnya menghasilkan dua keputusan, pertama memberikan kesempatan bagi H. Herman Dali Kusuma untuk mencabut gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep atas keputusan reposisi ke anggotaan di DPRD Sumenep hingga maksimal Selasa, 30 Oktober 2018.

Kedua membacakan hasil rekomendasi yang menetapkan bahwa H. Herman tidak lagi menjadi ketua DPRD, tetapi digantikan H. Dul Siam.

Pembacaan itu harus dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Sumenep, yang bakal digelar dalam pekan ini.

“Kami kira ini sudah sangat fair tidak ada ketersinggungan, dan mereka sudah menerima ikhlas karena Allah, kami kira semua legowo tidak akan ada persoalan lagi,” paparnya.

Untuk diketahui, H. Herman Dali Kusuma sebagai Ketua DPRD Sumenep menggugat Ketua DPC PKB Sumenep, Ketua DPW PKB Jawa Timur dan Ketua DPP PKB ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Gugatan itu dilakukan setelah turunnya SK DPP PKB tentang pergantian Ketua DPRD Sumenep, yang digantikan oleh Dul Siam selaku Sekretaris DPC PKB Sumenep.

Tindakan itu menyebabkan Pimpinan DPRD Sumenep menolak membacakan SK Pemberhentian pada rapat paripurna Rabu, 24 Oktober 2018 malam. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, akhirnya H Herman Dali Kusuma melunak dan akan mencabut Gugatan serta akan membacakan SK dari DPP PKB tentang reposisi dirinya.(Yasid)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!