Lhokseumawe.Media Lintas – Tgl.1/11/2018 ,Sesuai dengan hasil rapat badan Musyawarah Tanggal 4 Oktober 2018 bahwa pada hari ini akan melaksana kan rapat paripurna dalam rangka pe nyampaian laporan kegiatan reses DPRK Lhokseumawe 2018.
Maksud nya penyusunan KU APBK Lhokseumawe adalah sebagai petunjuk dan pedoman dasar pelaksana program kegiatan pemba ngunan Darah yang dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS).
Tahun Anggaran 2019 sedangkan tujuannya adalah memberikan arahan yang tepat dan jelas bagi penyusunan Rencana APBK Lhok seumawe Tahun Anggaran 2019 dimana setiap penerimaan dan pengeluaran (Belanja) Daerah benar benar di alokasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran program sebagai mana di maklumi bahwa DPRK mem punyai fungsi legislasi Anggaran dan pengawasan fungsi Anggaran sebagainama di maksud di atas diwujudkan dalam pembahasan dan mene tapkan APBK bersama pemerintah Darah,oleh karena itu rancangan KU APBK dan PPAS APBK tersebut telah kami susun jadwalnya untuk lakukan pembahasan sebagaimanamestinya .
Sehubungan dengan keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2018 tentang penetapan jadwal kegi atan Acara masa persidangan Ketiga DPRK Lhokseumawe Tahun 2018 Tanggal 08 Oktober 2018 dan Surat perintah Tugas Nomor 170/ 247 /2018 Tanggal 8 Oktober 2018 guna untuk melaksanakan kegiatan Reses kedaerah masing masing terhitung mulai tanggal 9 sampai dengan 16 Oktober 2018 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseu mawe Daerah pemilihan IV untuk melaksanakan kegiatan Reses Ke kecamatan Muara satu. Daerah pemilihan II Kecamatan Muara dua.
Daerah pemilihan III Kecama tan Belang Mangat Daerah pemili han 1 Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
M.AMIN. KABIRO. LHOKSUMAWE Aceh.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























