Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar seminar publik, Kamis (8/11/2018).
Seminar publik dengan tema Rahasia Kedokteran Vs Keterbukaan Informasi dan Etika Pemberian Informasi dalam Perspektif Hukum dilaksanakan diruang pertemuan RSUDMA jalan Dr. Cipto Sumenep.
Pada kesempatan itu RSUDMA Sumenep menghadirkan pemateri dari Polres Tanjung Perak Surabaya Dr. Eko Nur Wahyudiono, Ketua Komisi IV Moh. Subaidi, dan dr. Dian Marcia, MH.
Selain demikian, hadir dalam kesempatan itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah media.
Direktur Utama RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Fitril Akbar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Tatik Kristiowati, M.Si mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut. Sebab, soal rahasia kedokteran dan keterbukaan publik perlu dibahas.
“Ini sangat penting,” katanya.
Menurutnya, masalah tindakan kedokteran sangat privat, dan ini tidak bisa disampaikan. Namun, masalah kedokteran bisa dibuka jika untuk penelitian maupun pendidikan.
“Jadi, dalam hal begitu boleh dibuka,” paparnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta semua peserta untuk mengikuti secara seksama. Supaya acara seminar memberikan dampak dan manfaat.
“Selamat mengikuti, dan kami nyatakan seminar publik ini dimulai,” tukasnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























