Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / DUA RUKO DAN RUMAH RESMI DI EKSEKUSI PENGADILAN NEGRI BONDOWOSO

DUA RUKO DAN RUMAH RESMI DI EKSEKUSI PENGADILAN NEGRI BONDOWOSO

Bondowoso – mli  – Eksekusi sebidang tanah perkara yang di atasnya berdiri sebuah bangunan sebagaiman dalam setifikat Hak milik (SHM)No.1530 di Kelurahan Kotakulon ,Kecamatan Kota Bondowoso,Jawa Timur resmi di eksekusi pihak Pengadilan Negri Bondowoso,Rabu.14/11/3018.

Sebidang tanah dan bagunan di menangkan oleh Ahmad Fausi ,sedangkan penguasa hukum yang menangani kasus tersebut adalah Dedi Rahman Hasyim, SH.MH dan Saiful Rijal, SH.

Dalam eksekusi yang ditetapkan Pengadilan Negri Bondowoso. tertanggal 6 November 2018. Nomer.09/pdt.eks.HT/2018/PN.Bdw.

Dalam penetapan pengadilan tanah dan bangunannya resmi menjadi hak milij Ahmad Fausi.
Ketika dijumpai sejumlah awak media dilokasi eksekusi, Ahmad Fausi didampingi pengacara LBH API.Dedi Rahman Hasym, SH.MH , Dedy pangilan akrapnya ,memaparkan,” Ya betul saya pengacara pemenang yang di tetapkan oleh Pengadilan Negri ,saya selaku kuasa hukum dari Ahmad Faizi, yang menang dalam penetapan oleh Pengadilan Negri Bondowoso hari ini Rabu 14 November 2018 ini dinyatakan resmi tanah yang di atasnya berdiri dua ruko dan rumah telah sukses di eksekusi,dan saat ini dalam penguasaan pihak kami dan kelien,”tegas pengacara muda yang mulai naik daun ini.

Pantauan dilapangan eksekusi yang di lakukan berjalan dengan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian dari polres Bondowoso, sehingga Ahmad Fausi berhak atas tanah dan bangunanya.(eko)

Check Also

Ketua PAC Demokrat Mengucapkan Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan

FRB Soroti Tidak Adanya Perhatian Pemerintah akan Bencana Rumah warga Roboh di Rogojampi

Media-lintasindonesia.co.id|Warga Dusun Rogojampi Utara, Kecamatan Rogojampi, masih menghadapi kondisi yang sangat memprihatinkan setelah bencana hujan …

Kerjasama PT AYGRO dan Bumdes Sejahtera Desa Gedangrowo Masalah Plastik Industri Dengan Circular Economy

  Jatim,Media-lintasindonesia.co.id|Sampah plastik hasil industri dalam pengelolaan dan pemanfaatannya dalam kerjasama ini dengan cara Circular …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!